Nomor : 102/AFM/SG/B-V/2021 Ponorogo, 24 Mei 2021
Hal : Surat Edaran
Tentang : Pakaian Dinas/Harian di Lingkungan Akafarma
Sunan Giri Ponorogo
Kepada Yth.
Sivitas Akademika
Akafarma Sunan Giri
Ponorogo
Assalamu’alaikum wr. wb.
Dalam rangka meningkatkan komitmen kinerja dan kebersamaan di kalangan Dosen, Karyawan dan Mahasiswa AKAFARMA Sunan Giri Ponorogo, dan sebagaimana telah dibahas dalam Rapat Pengelola maka disampaikan informasi sebagai berikut:
1) Dalam rangka meningkatkan kebersamaan maka ditetapkan bahwa Pakaian di lingkungan AKAFARMA Sunan Giri Ponorogo:
- Pakaian Dinas untuk Dosen dan karyawan seperti yang sudah disepakati sebelumnya;
- Pakaian Harian untuk Mahasiswa, yang terdiri atas:
(1) Pakain hari Senin, Selasa yaitu: kemeja berwarna putih dan celana/rok, bersepatu, khusus wanita berjilbab putih;
(2) Pakaian hari Rabu, Kamis, yaitu: kemeja batik dan celana/rok kain, bersepatu dan khusus wanita berjilbab putih;
(3) Pakaian Jum’at, sabtu, yaitu: kemeja dan celana/rok kain, menggunakan jas almamater dan bersepatu;
– Angkatan 2020/2021 yaitu : kemeja dan celana/rok kain, menggunakan jas almamater dan bersepatu
– Angkatan 2019/2020, 2018/2019 yaitu : seragam berwarna hijau;
(4) Pakaian Praktikum, yaitu pakain khusus (jas laboratorium) yang wajib digunakan untuk kegiatan praktikum;
2) Penggunaan pakian dinas di lingkungan AKAFARMA Sunan Giri Ponorogo disesuaikan dengan kondisi dan fungsinya