1.   PENERIMAAN MAHASISWA BARU

            Setiap tahun ajaran baru dilaksanakan seleksi penerimaan mahasiswa baru dengan tujuan untuk mendapatkan peserta didik yang memiliki kemampuan akademis dan minat belajar di bidang kesehatan. Pengaturan kegiatan Sipenmaru ini mengikuti ketentuan Penerimaan Mahasiswa baru di AKAFARMA tentang seleksi penerimaan mahasiswa baru .

Bagi mahasiswa baru atau pindahan yang akan mengikuti perkuliahan di AKAFARMA, harus mengikuti ketentuan yang dipersyaratkan :

  1. Memenuhi persyaratan akademik untuk mengikuti pendidikan tinggi di Indonesia.
  2. Diterima sebagai mahasiswa di AKAFARMA dengan syarat menyerahkan Transkrip nilai dari program pendidikan yang sejenis .
  3. Memiliki sumber pembiayaan untuk menjamin kelangsungan pendidikan.
  4. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan keterangan dari dokter.
  5. Mematuhi peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang ada di AKAFARMA.
  •    PENDAFTARAN  ADMINISTRASI.

Pendaftaran administrasi dilakukan sebagai syarat registrasi mahasiswa dan untuk memperoleh kartu mahasiswa.

  1. Ketentuan registrasi bagi mahasiswa baru.
    1. Lulus ujian sipenmaru dan menyerahkan kartu tanda ujian / seleksi.
    1. Menyerahkan fotocopy ijazah / STTB / STK / STL yang telah dilegalisir.
    1. Mengisi dan menyerahkan biodata serta formulir lain yang terkait.
    1. Membayar Dana Pengembangan Pendidikan (DPP), Sumbangan Pengembangan Pendidikan (SPP) dan uang praktikum untuk semester yang berlaku serta dana lain yang telah ditentukan oleh akademi.

Registrasi dapat dilakukan di bagian administrasi akademik dan kemahasiswaan dengan menyerahkan berkas registrasi yang dipersyaratkan.

Sebagai bukti  telah melakukan registrasi, mahasiswa akan mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM), Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), dan kelengkapan lainnya.

Semua mahasiswa baru yang telah resmi terdaftar sebagai mahasiswa di AKAFARMA,  ditetapkanmelalui Surat Keputusan oleh Direktur AKAFARMA.

  • Ketentuan bagi mahasiswa lama berlaku persyaratan pendaftaran sebagai berikut :
    • Membayar biaya daftar ulang.
    • Membayar SPP dan uang praktikum untuk semester yang berlaku.
    • Melakukan registrasi dengan mengisi formulir yang telah disediakan
    • Menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
    • Bagi mahasiswa yang menghentikan studi  untuk sementara          (cuti akademik) dengan izin Direktur, harus menunjukkan surat izin tersebut.
    • Bagi mahasiswa yang menghentikan studi  untuk sementara tanpa izin Direktur, harus mengajukan permohonan kembali sebagai mahasiswa baru AKAFARMA.
    • Bagi mahasiswa pindahan dari institusi pendidikan lain harus menunjukkan surat keterangan pindah dari direktur institusi asal.

Registrasi dilakukan di bagian administrasi akademik dan kemahasiswaan sesuai kebijakan AKAFARMA dengan menyerahkan berkas registrasi yang dipersyaratkan. Mahasiswa akan mendapatkan berkas bukti registrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

  • PENDAFTARAN  AKADEMIK.

        Pendaftaran akademik diselenggarakan dalam rangka pemberian izin bagi mahasiswa untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar / perkuliahan. Dalam pendaftaran akademik mahasiswa diwajibkan  mengambil  KRS (kartu rancangan studi), mengisi dan menandatanganinya bersama dosen wali, dan menyerahkan kembali ke bagian administrasi akademik dan kemahasiswaan sebelum perkuliahan dimulai.

Ketentuan Pendaftaran Akademik

  1. Bagi mahasiswa baru :

   Menyerahkan KRS  ke dosen wali untuk ditandatangani.

   Menyerahkan KRSyang telah ditandatangani ke bagian administrasi akademik dan kemahasiswaan.

  1. Bagi mahasiswa lama  :

   Menyerahkan KRS   ke dosen wali untuk ditandatangani.

   Menyerahkan KRS yang telah ditandatangani ke bagian administrasi akademik dan kemahasiswaan.

Semua mahasiswa yang telah terdaftar pada setiap semester/tahun ajaran dibuatkan surat keputusan peserta didik/mahasiswa oleh Direktur AKAFARMA Sunan Giri Ponorogo.

  •   PENGENALAN  PROGRAM  STUDI.

Pengenalan program studi merupakan aktifitas sekitar orientasi studi dan pengenalan kampus yang dimaksudkan untuk :

  1. Mempersiapkan fisik dan mental, sosial dan kultural mahasiswa baru dalam memasuki kehidupan dan lingkungan perguruan tinggi.
    1. Mengantar mahasiswa baru untuk mengenal dan menghayati  :
      1. Kebijaksanaan pemerintah di bidang Kesehatan dan pendidikan.
      1. Peranan dan tanggungjawab profesi tenaga kesehatan.
      1. Pokok-pokok program pendidikan di institusi Perguruan Tinggi Pendidikan Tenaga Kesehatan.
      1. Ikut Melaksanakan Tri Darma Perguruan Tinggi.
    1. Mendorong minat dan pengembangan mahasiswa melalui apresiasi seni dan budaya, olahraga dan karya nyata, serta pengelolaan fasilitas sarana pendidikan.

Orientasi studi mahasiswa diselenggarakan di awal kalender akademik dibawah koordinasi Pembantu Direktur bidang Kemahasiswaan.  Kepanitiaan Program Pengenalan Studi ditetapkan dengan surat keputusan dari Direktur.

Mahasiswa yang tidak mengikuti atau dinyatakan belum lulus Program Pengenalan Studi diwajibkan untuk mengikuti pada tahun berikutnya.